Sosialisasi Perma 6, 7 dan 8 Tahun 2022 Oleh Pengadilan Negeri Simalungun Kepada Aparat Penegak Hukum dan Advokat se_wilayah Kabupaten Simalungun.
Simalungun, 1 April 2024 - Pengadilan Negeri Simalungun mengadakan Sosialisasi Eksternal bersama aparat penegak hukum dan advokat se-wilayah hukum kabupaten simalungun, adapun sosialisasi tersebut tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022, acara tersebut bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ibu Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., dan materi dari sosialisasi tersebut di bawakan oleh Para Hakim yaitu Ibu Anggreana E. R. Sormin, S.H., M.H, Ibu Dessy D. E. Ginting, S.H., M.Hum dan Bapak Yudi Dharma, S.H., M.H.
Turut hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Kapolres Kabupaten Simalungun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Simalungun yang diwakili dan Seluruh Advokat se_wilayah Kabupaten Simalungun.