HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Sosialisasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Pengadilan Negeri Simalungun

on Selasa, 08 November 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Sosialisasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 8 November 2022 - Pengadilan Negeri Simalungun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bertempat di Aula Pengadilan Negeri Simalungun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ibu Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H., dan di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H., dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Simalungun.  

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili Kasi Pidum, Kapolres Kabupaten Simalungun, Kepala BNN Kabupaten Simalungun dan Kepala Lapas Pematangsiantar diwakili. Materi sosialisasi dan simulasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dibawakan oleh Ibu Riris Fatmawati Panjaitan, S.H.

      

Pengadilan Negeri Simalungun juga melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) penggunaan layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, Kepolisian Resor Simalungun serta Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar. 

  

Diharapkan dengan implementasi aplikasi e-Berpadu ini sistem administrasi perkara pidana terwujud berbasis TI, layanan perkara pidana menjadi efektif dan efisien sehingga Pengadilan Negeri Simalungun dapat mendukung terwujudnya Peradilan yang modern dam akuntabel, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum.