HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun

on Jumat, 10 Maret 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun

Simalungun, 10 Maret 2023, Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas sebuah tanah yang terletak di Desa Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 150/Pdt.G/2022/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Golom Silitonga, S.H., M.H.) selaku Hakim Ketua Majelis pada perkara tersebut dan didampingi oleh Panitera Pengganti (Sinto Yohana Sitompul, S.H.), Jurusita Pengganti (Daniel Siahaan). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.