Diterbitkan: Senin, 1 Agustus 2016 10:07
JAM KERJA DAN JAM ISTIRAHAT
A.Jam Kerja :
Hari Senin s/d Kamis :
Pukul 08.00 WIB s/d Pukul 16.30 WIB
Hari Jum’at :
Pukul 08.00 WIB s/d Pukul 17.00 WIB
B.Jam Istirahat :
Hari Senin s/d Kamis :
Pukul 12.00 WIB s/d Pukul 13.00 WIB
Hari Jum’at :
Pukul 12.00 WIB s/d Pukul 13.30 WIB
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas