Diterbitkan: Selasa, 29 Maret 2016 05:35
Dalam rangka memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolak ukur kinerja untuk menyatukan persepsi dan fokus arah tindakan, maka pelaksanaan tugas dan fungsi harus dilandasi suatu visi dan misi yang ingin diwujudkan.
Visi dan misi merupakan panduan yang memberikan pandangan dan arah kedepan sebagai dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mencapai sasaran atau target yang ditetapkan.
Visi Pengadilan Negeri Simalungun dapat dirumuskan sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN YANG AGUNG ”
Aparat Peradilan yang profesional, sehat, handal dan bermoral bermakna sosok aparatur negara baik secara institusi, individu maupun sistem yang mempunyai kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara terampil, baik dan benar, serta dilandasi dengan kesehatan, nilai etika dan moral untuk mewujudkan kinerja, hasil karya terbaik dan bermanfaat.
Untuk mencapai visi tersebut ditetapkan misi Pengadilan Negeri Simalungunyang menggambarkan hal yang harus dilaksanakan yaitu :
1. Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Simlaungun ;
2. Memberikan Pelayanan hukum yang berkeadilan ;
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Simalugnun ;
4. Meningkatkan Kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Simalungun ;
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas