HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun

on Selasa, 06 Juli 2021. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun

Simalungun, 6 Juli 2021 - Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan eksekusi atas sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 62/Pdt.G/2019/PN Sim.

Proses eksekusi tersebut dipimpin oleh Jurusita Pengadilan Negeri Simalungun (Edward Siringoringo), dan di dampingi oleh Plh. Panitera (Jonathan SInaga, S.H.). Jurusita Pengganti (Sabarman Saragih, SH)  dan Staf (Ika Astuti, SH). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses eksekusi dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.