Kepaniteraan Perdata Layanan di Kepaniteraan Perdata : 1. Pendaftaran Gugatan, Permohonan, dan Perlawanan 2. Pendaftaran Gugatan Class Action 3. Pendaftaran Keberatan Atas Putusan BPSK 4. Pendaftaran Gugatan Sederhana 5. Pendaftaran Keberatan atas Putusan Gugatan Sederhana 6. Keberatan Ganti Rugi atas Tanah untuk Kepentingan Umum 7. Permohonan Konsinyasi 8. Permohonan Banding 9. Permohonan Kasasi 10. Permohonan PK 11. Permohonan Eksekusi Putusan Perdata 12. Permohonan Eksekusi Grosse Akta Hak Tanggungan