Sosialiasi Etika Berkomunikasi dengan Penyandang Disabilitas bagi Pemberi Layanan pada Pengadilan Negeri Simalungun oleh UPT PS Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar

Simalungun, 12 April 2022 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan Sosialiasi Etika Berkomunikasi dengan Penyandang Disabilitas bagi Pemberi Layanan pada Pengadilan Negeri Simalungun oleh UPT PS Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun (Vera Yetti Magdalena, SH, MH) dan dilanjutkan dengan Presentase tentang Komunikasi dalam Bahasa Isyarat.












