Kepaniteraan Perdata
Layanan di Kepaniteraan Perdata :
1. Pendaftaran Gugatan, Permohonan, dan Perlawanan
2. Pendaftaran Gugatan Class Action
3. Pendaftaran Keberatan Atas Putusan BPSK
4. Pendaftaran Gugatan Sederhana
5. Pendaftaran Keberatan atas Putusan Gugatan Sederhana
6. Keberatan Ganti Rugi atas Tanah untuk Kepentingan Umum
10. Permohonan PK
11. Permohonan Eksekusi Putusan Perdata
12. Permohonan Eksekusi Grosse Akta Hak Tanggungan









