Sosialisasi Tata Cara Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat

Simalungun, 20 April 2022 - Bertempat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Simalungun mengadakan Sosialisasi tentang tata cara melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang dibawakan oleh Bank Syariah Indonesia Kcp. Pematangsiantar

Sosialisasi tersebut ini dihadiri oleh : Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Para Hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Simalungun, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Simalungun terutama pada bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.









