HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Nagori Siantar Estate, Kec. Siantar, Kab. Simalungun

on Friday, 10 March 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Nagori Siantar Estate, Kec. Siantar, Kab. Simalungun

Simalungun, 3 Maret 2023, Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas sebuah tanah yang terletak di Nagori Siantar Estate, Kec. Siantar, Kab. Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 125/Pdt.G/2022/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Aries Kata Ginting, S.H.) dan didampingi oleh Panitera Pengganti (Gartilan Marnaek, S.H., M.H.), Jurusita Pengganti (Fariani Saragih). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.