Mediasi Berhasil Sebagian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 31 Juli 2023, Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, Proses mediasi Perkara Nomor 37/Pdt.G/2023/PN Sim yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, dengan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun (Ibu Widi Astuti, S.H.) tersebut berhasil sebagian. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak.
Keberhasilan Mediasi Sebagian yang terjadi di Pengadilan Negeri Simalungun sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.









