Sosialisasi Pakaian Dinas di Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 29 Juli 2021 - Kegiatan sosialisasi ini merupakan sebuah tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 588/SEK/SK/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas Bagi ASN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Adapun tujuan dari sosialisasi pakaian dinas bagi ASN adalah untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas bagi ASN di Pengadilan Negeri Simalungun serta lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.









