Rapat Evaluasi PPNPN Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 5 Februari 2024 - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Negeri Simalungun mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) pada bulan Februari 2024. Acara evaluasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun (Ibu Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H.) dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris/Kasubbag Keportala selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Kasubbag Umum dan Keuangan, serta seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Simalungun.

Evaluasi Kinerja PPNPN dilaksanakan setiap bulan, evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektif dan efisiensi kerja, berdasarkan perilaku kerja dan akumulasi kehadiran. Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan kinerja dan penegakan disiplin, apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, apresiasi bagi PPNPN yang sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab. PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur organisasi satuan kerja. Mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan tugas non administrasi (pramubakti, satpam, pengemudi) di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja sebagai acuan/pertimbangan perjanjian kerja/kontrak kerja mereka di tahun berikutnya. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pihak. Dengan demikian, diharapkan dapat terus memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan terbaik. Selain itu, dalam kegiatan ini juga telah disampaikan nilai kinerja PPNPN bulan Januari 2024. Nilai kinerja tersebut merupakan hasil evaluasi dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh PPNPN pada bulan Januari 2024. Dari hasil evaluasi tersebut, dapat diketahui bahwa PPNPN telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.










