HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Pangalbuan Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

on Friday, 05 July 2024. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Pangalbuan Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 5 Juli 2024, Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat  di Pangalbuan Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait perkara perdata Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Anggreana E. Roria Sormin, S.H., M.H.) serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Gartilan Marnaek, S.H., M.H.) dan Jurusita Pengganti (Fariani Saragih). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara, dan Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.