Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Sita Eksekusi di Jalan Merdeka Perdagangan III, Perdagangan II, Bandar, Kabupaten Simalungun. (Copy)

Simalungun, 3 Mei 2024, Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Sita Eksekusi di Jalan Merdeka Perdagangan III, Perdagangan II, Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut terkait perkara perdata Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Sim Jo Nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Sim.
Proses Sita Eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera (Amiruddin, S.H., M.H.) dan didampingi oleh Jurusita (Edward Siringoringo) dan Jurusita Pengganti (Fariani Saragih). Proses pelaksanaan Sita Eksekusi Tersebut berjalan dengan lancar serta kondusif.












