Sosialisasi Eksternal : SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Simalungun, 14 April 2025, Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, yang bertempat di kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan serta perwakilan masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak, baik internal pengadilan maupun masyarakat umum, mengenai hak atas informasi serta kewajiban pengadilan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta saran guna peningkatan kualitas layanan informasi publik di pengadilan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pengadilan lebih memahami dan mengimplementasikan standar pelayanan informasi secara konsisten, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.










