HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun

on Monday, 23 June 2025. Posted in Pengumuman Terkini

Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 23 Juni 2025, Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, Keberhasilan proses mediasi kembali dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Simalungun. Proses mediasi Perkara Nomor 73/Pdt.G/2025/PN Sim yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, dengan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun (Ida Maryam Hasibuan, S.H., M.H.) tersebut berhasil mencapai kesepakatan Perdamaian. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak.

Semoga dengan Keberhasilan mediasi ini, hubungan antara para pihak tetap terjalin dengan baik karena penyelesaian sengketa didasarkan atas kesepakatan bersama yang merupakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.

Keberhasilan Mediasi yang terjadi di Pengadilan Negeri Simalungun sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.