Pelaksanaan Eksekusi

Simalungun, 5 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Nagori Rukun Mulyo, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Eksekusi tersebut terkait perkara perdata Nomor 131/Pdt.G/2023/PN Sim.
Proses Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera (Parlin halomoan Harahap, S.H., M.H.) dan didampingi oleh Para Jurusita dan Jurusita Pengganti (Fariani Saragih, Ika Astuti, S.H. dan Daniel Siahaan, S.H.). Proses pelaksanaan Eksekusi Tersebut berjalan dengan lancar serta kondusif.










