Pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) pada Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 16 April 2026 - Pengadilan Negeri Simalungun mengadakan Pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK), yang dibawakan oleh Bapak Agung C.F.D. Laia, S.H., M.H yaitu Hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun dan dihadiri oleh Para Hakim dan Para Aparatur Sipil Negera Pengadilan Negeri Simalungun.










