HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Dolok Merangir, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

on Jumat, 22 Maret 2024. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Dolok Merangir, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 22 Maret 2024, Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Dolok Merangir, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait perkara perdata Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Yudi Dharma, S.H., M.H.) dan (Ida Maryam Hasibuan, S.H., M.H.) serta didampingi oleh Panitera (Amiruddin, S.H., M.H.). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara, dan Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.