HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Articles in Category: Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Kampung Paropo Desa Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

on Friday, 21 October 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Kampung Paropo Desa Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 21 Oktober 2022 - Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan eksekusi atas sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Paropo Desa Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Nomor Register : Nomor 5/Pdt.Eks/2021/PN Sim jo. Nomor 04/Pdt.G/2009/PN Sim jo. Nomor 290/PDT/2010/PT MDN jo. Nomor 2223 K/Pdt/2012.

Proses eksekusi tersebut dipimpin oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Simalungun (Fariani Saragih), dan di dampingi oleh Panitera Muda Perdata (Jonathan Sinaga, S.H.). dan Panitera Pengganti (Jonny Sidabutar, SH), Ika Astuti, S.H. (Jurusita Pengganti), Daniel Siahaan, S.H. (Jurusita Pengganti). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses eksekusi dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.

 

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Jalan Sisingamaraja Nomor 158 Pekan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

on Friday, 14 October 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Jalan Sisingamaraja Nomor 158 Pekan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 14 Oktober 2022 - Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas sebuah tanah yang terletak di Jalan Sisingamaraja Nomor 158 Pekan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 99/Pdt.G/2022/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dikomandoi oleh (Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H.) selaku Hakim Ketua Majelis pada perkara tersebut dan Hakim Anggota (Aries Kata Ginting, S.H.) dan (Widi Astuti, S.H.). serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Jonny Sidabutar, S.H.). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.