HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Articles in Category: Pengumuman Terkini

Sosialisasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Pengadilan Negeri Simalungun

on Tuesday, 08 November 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Sosialisasi Eksternal Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 8 November 2022 - Pengadilan Negeri Simalungun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bertempat di Aula Pengadilan Negeri Simalungun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ibu Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H., dan di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H., dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Simalungun.  

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili Kasi Pidum, Kapolres Kabupaten Simalungun, Kepala BNN Kabupaten Simalungun dan Kepala Lapas Pematangsiantar diwakili. Materi sosialisasi dan simulasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dibawakan oleh Ibu Riris Fatmawati Panjaitan, S.H.

      

Pengadilan Negeri Simalungun juga melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) penggunaan layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun, Kepolisian Resor Simalungun serta Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar. 

  

Diharapkan dengan implementasi aplikasi e-Berpadu ini sistem administrasi perkara pidana terwujud berbasis TI, layanan perkara pidana menjadi efektif dan efisien sehingga Pengadilan Negeri Simalungun dapat mendukung terwujudnya Peradilan yang modern dam akuntabel, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum.

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Desa Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

on Thursday, 03 November 2022. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi di Desa Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 3 November 2022 - Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan eksekusi atas sebuah tanah yang terletak di Desa Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Nomor Register Nomor 1/Pdt.P-Kons/2022/PN Sim.

Proses eksekusi tersebut dipimpin oleh Jurusita Pengadilan Negeri Simalungun (Edward Siringoringo), dan di dampingi oleh Panitera (Robin Nainggolan, S.H), Panitera Muda Perdata (Jonathan Sinaga, S.H.), Panitera Pengganti (Jonny Sidabutar, S.H.) dan Ika Astuti, S.H. (Jurusita Pengganti). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses eksekusi dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.