HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Articles in Category: Pengumuman Terkini

KUNJUNGAN KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN

on Friday, 03 March 2023. Posted in Pengumuman Terkini

KUNJUNGAN KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN

Simalungun, 3 Maret 2023, Sebuah kehormatan pada pagi hari ini, Pengadilan Negeri Simalungun Kelas IB mendapat kunjungan langsung dari YM Ketua Pengadilan Tinggi Medan yaitu Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H.,M.H. Dan pada kunjungan ini YM Ketua Pengadilan Tinggi Medan disambut hangat oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Simalungun.

Pada kunjunga kali ini, YM Ketua Pengadilan Tinggi Medan melihat kondisi Ruang sidang dan Ruang Kerja Pegawai pada Pengadilan Negeri Simalungun. Selain itu, beliau juga menyempatkan diri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Register Induk, Register Upaya Hukum Banding, Register Eksekusi, dan Jurnal Keuangan Perkara Perdata. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan  Register Induk Pidana.

Kunjungan YM Ketua Pengadilan Tinggi Medan diakhiri dengan poto bersama seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Simalungun.

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Nagori Tiga Bolon, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun

on Friday, 03 March 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Nagori Tiga Bolon, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun

Simalungun, 3 Maret 2023, Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas sebuah tanah yang terletak di Nagori Tiga Bolon, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 110/Pdt.G/2022/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H.) selaku Hakim Ketua Majelis pada perkara tersebut dan Hakim Anggota (Aries Kata Ginting, S.H.) dan (Widi Astuti, S.H.). serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Dede Febrina Br. Sitepu, S.H.), Jurusita Pengganti (Fariani Saragih). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.