HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Articles in Category: Pengumuman Terkini

Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun

on Monday, 27 February 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun

Simalungun, 27 Februari 2023, Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, Keberhasilan proses mediasi kembali dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Simalungun. Proses mediasi Perkara Nomor 153/Pdt.G/2022/PN Sim yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, dengan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun (Ibu Widi Astuti, S.H.) tersebut berhasil mencapai kesepakatan Perdamaian. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak.

Semoga dengan Keberhasilan mediasi ini, hubungan antara para pihak tetap terjalin dengan baik karena penyelesaian sengketa didasarkan atas kesepakatan bersama yang merupakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.

Keberhasilan Mediasi yang terjadi di Pengadilan Negeri Simalungun sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

on Friday, 24 February 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 24 Februari 2023, Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas sebuah tanah yang terletak di Desa Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum dengan Register Nomor : 129/Pdt.G/2022/PN Sim.

Proses Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh (Golom Silitonga, S.H., M.H.) selaku Hakim Ketua Majelis pada perkara tersebut dan Hakim Anggota (Widi Astuti, S.H.) serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Sinto Yohana Sitompul, S.H.) dan Jurusita Pengganti (Fariani Saragih). Turut hadir juga para Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya serta Para Tergugat.

Proses pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.