Mediasi Berhasil Dengan Perdamaian yang dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun
Simalungun, 27 Februari 2023, Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, Keberhasilan proses mediasi kembali dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Simalungun. Proses mediasi Perkara Nomor 153/Pdt.G/2022/PN Sim yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Simalungun, dengan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Simalungun (Ibu Widi Astuti, S.H.) tersebut berhasil mencapai kesepakatan Perdamaian. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak maupun wakilnya dan kuasa hukum kedua belah pihak.
Semoga dengan Keberhasilan mediasi ini, hubungan antara para pihak tetap terjalin dengan baik karena penyelesaian sengketa didasarkan atas kesepakatan bersama yang merupakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Keberhasilan Mediasi yang terjadi di Pengadilan Negeri Simalungun sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
















