HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 

Articles in Category: Pengumuman Terkini

Rapat Pleno Bulanan Periode Januari 2023

on Tuesday, 31 January 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Rapat Pleno Bulanan Periode Januari 2023

Simalungun, 31 Januari 2022 Rapat Pleno bulanan Pengadilan Negeri Simalungun ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun (Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H.), dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun (Golom Silitonga, S.H., M.H.), Panitera Pengadilan Negeri Simalungun (Amiruddin, S.H., M.H.), dan  Sekretaris Pengadilan Negeri Simalungun (Citra Andriany Harahap, S.E.), yang dilaksanakan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun.

Rapat Pleno bulanan ini dihadiri oleh : Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf, CPNS dan PPNPN Pengadilan Negeri Simalungun serta Petugas Posyankum Pengadilan Negeri Simalungun.

 Adapun Agenda Rapat Pleno Bulanan tersebut yaitu:
1. Laporan Hasil Rapat Berjenjang Kepaniteraan dan Kesekretariatan
2. Laporan Pengawasan Bidang
3. Laporan Kinerja SIPP
4. Laporan Survei Harian
5. Laporan Posyankum
6. Arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun
7. Laporan Keuangan IKAHI, IPASPI, PTWP dan Dana Sosial

Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ibu Dr. Nurnaningsih Amriani, S.H., M.H., juga memberikan Reward dan Punisment kepada aparatur Pengadilan Negeri Simalungun.

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi Perkara Konsinyasi di Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

on Wednesday, 11 January 2023. Posted in Pengumuman Terkini

Pengadilan Negeri Simalungun Melaksanakan Eksekusi Perkara Konsinyasi di Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Simalungun, 11 Januari 2023 - Pengadilan Negeri Simalungun melaksanakan eksekusi perkara konsinyasi yang terletak di Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dengan Nomor perkara 25/Pdt.P-Kons/2022/PN Sim, 26/Pdt.P-Kons/2022/PN Sim, 27/Pdt.P-Kons/2022/PN Sim dan 28/Pdt.P-Kons/2022/PN Sim.

Proses eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Simalungun (Amiruddin, S.H., M.H.) dan Jurusita Pengadilan Negeri Simalungun (Edward Siringoringo), serta didampingi oleh  dua Jurusita Pengganti sebagai saksi yaitu Ibu Ika Astuti, S.H. dan Bapak Daniel Siahaan, S.H.

Pelaksananaan eksekusi perkara konsinyasi tersebut sebagai pemohon yaitu Balai Besar Pelaksanaan jalan nasional II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melawan Termohoan yaitu no name (tidak diketahui kepemilikan dan keberadaannya).

Proses eksekusi dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara dan eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif serta tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak ada sedikitpun gesekan fisik yang terjadi.